- Posted by:
- Posted on:
- Category:
NewsNews - System:
Unknown - Price:
USD 0 - Views:
63
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu jenis program yang diluncurkan pemerintah dalam membantu masyarakat miskin. Siapa saja yang berhak menerimanya? Program BPNT ini bertujuan dalam membantu kebutuhan pangan rakyat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari. Bantuan tersebut ternyata dapat dicek hanya melalui Hp.
Berikut Cara cek bantuan BPNT 2024 lewat HP dengan mudah.
Apa Itu Program BPNT?
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bentuk transformasi bantuan sosial (bansos) sejak tahun 2017 silam. Dengan Program BPNT ini maka penerima bantuan akan mendapatkan sejumlah uang setiap bulan di dalam saldo di kartu ATM dari bank-bank pemerintah.
Penerima manfaat bantuan ini dapat memakainya dalam memenuhi kebutuhan pokok pangan. Hanya saja uang yang diterimanya itu tak bisa diambil dalam tunai, tetapi dapat langsung digunakan membayar pembelian bahan pokok di banyak e-warung yang merupakan mitra bank yang mengeluarkan kartu.
E-Warung adalah agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang sudah menjalin kerja sama dengan Bank Penyalur yang ditetapkan menjadi tempat penarikan atau pembelian bantuan sosial dari Keluarga Penerima Manfaat yang datanya dikeluarkan Kemensos. Jadi e Warung umumnya berupa Usaha Kecil, Mikro, ataupun Koperasi, Warung, Toko Kelontong, Pasar Tradisional, E-Warong KUBE, Warung Desa, Rumah Pangan Kita, Toko Tani, Agen Laku Pandai, dan yang sejenisnya.
BPNT diberikan menjadi 4 tahap tiap tahun dimana untuk setiap tahap besarannya adalah Rp 600 ribu.
BPNT mempunyai dasar hukum resmi yaitu :
- Peraturan Presiden Republik Indonesia No 63 Tahun 2017 mengenai Penyaluran Bantuan Sosial Secara Tunai
- Peraturan Presiden Republik Indonesia No 82 Tahun 2016 mengenai strategi Nasional Keuangan Inklusif
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 254/PMK.05/2015 mengenai Belanja Bantuan Sosial dari Kementerian Negara/Lembaga
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 228/PMK.05/2016 mengenai Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 254/PMK.05/2015 mengenai Belanja Bantuan Sosial dari Kementerian Negara/Lembaga
- Peraturan Menteri Sosial No 10 Tahun 2017 mengenai Program Keluarga Harapan.
Dilansir dari website resmi Kemensos, tujuan Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT ada beberapa yaitu :
- Menurunkan tanggungan yang harus diadakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lewat pemenuhan sebagian kebutuhan pangan
- Memastikan tersedianya makanan bergizi seimbang untuk Keluarga Penerima Manfaat
- Memperkuat keakuratan sasaran dan juga waktu penerimaan bantuan pangan yang diberikan untuk KPM
- Menawarkan pilihan untuk KPM dalam mencukupi kebutuhan pangan
- Meningkatkan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yang dijalankan pemerintah.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menawarkan banyak manfaat untuk masyarakat penerima. Manfaat BPNT yaitu :
- Meningkatkan ketahanan pangan dari KPM dan juga menjadi mekanisme penanggulangan kemiskinan sekaligus perlindungan sosial
- Meningkatkan transaksi non tunai demi mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)
- Memperbaiki efisiensi pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin
- Meningkatkan Pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya usaha mikro dan kecil di sektor perdagangan.
BPNT disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimana merupakan 25 % terbawah dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Terbawah mengacu untuk keluarga yang mempunyai kemampuan perekonomian paling lemah.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tadi disusun pemerintah kabupaten ataupun pemerintah kota yang kemudian diserahkan ke pemerintah pusat. Sesudah dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat maka data dari DTKS itu pun resmi menjadi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan terus dimonitor oleh pihak pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
Prosedur Cara Mengecek Bantuan BPNT 2024 Melalui Ponsel
Masyarakat yang ingin mengecek bantuan dari pemerintah tersebut, dapat langsung melihatnya dari ponsel masing-masing. Prosedurnya adalah sebagai berikut :
- Akses situs cek bansos dari Kementerian Sosial dengan alamat di https://cekbansos.kemensos.go.id lewat aplikasi browser di ponsel
- Input info domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dan nama penerima bantuan
- Tekan tombol ‘Cari Data’ untuk mengecek status bantuan BPNT
Keterangan terkait status bantuan BPNT langsung disajikan di layar ponsel
Ada beberapa ketentuan yang mesti dimiliki agar masyarakat dapat memperoleh bantuan BPNT tahun 2024 ini. Apabila memang sesuai dengan persyaratan tersebut, maka seseorang berhak untuk mendapatkan dana BPNT.
Berikut Syarat-syarat Penerima Bantuan BPNT 2024 adalah :
- Warga Negara Indonesia
- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditangani Kemensos
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan parameter yang ditentukan oleh pemerintah - Bukan dan tak punya anggota keluarga yang bekerja menjadi ASN (Aparat Sipil Negara)
Jumlah gaji dari satu anggota keluarga kurang dari Upah Minimum Pemerintah setempat
Tak termasuk dalam penerima program Prakerja, BSU maupun BPUM
Itu tadi penjelasan terkait cara cek bantuan BPNT melalui ponsel dan juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2024.